Inforakyat, Tanjungpinang- Oknum Penyidik Bea Cukai Tanjungpinang Inisial Y diduga memalak Bos Rokok Diduga Ilegal hingga puluhan juta rupiah.
Oknum Penyidik Bea Cukai Y diduga melakukan aksinya dengan modus merazia rokok ilegal yang diangkut truk atau lori.
Sebagaimana dikatakan sumber kepada media ini, dalam aksinya, diketahui Y membawa puluhan Kardus berisi rokok diduga ilegal ke kantor Bea Cukai, namun diduga bukannya menahan dus dus berisi rokok ilegal tersebut, Y malah meminta sejumlah uang kepada pemilik barang atau dus agar barang tersebut bisa dibawa pulang.
“Dia meminta uang dan disepakati Rp 90 Juta agar barang atau dus dus itu bisa kita bawa keluar,” kata sumber kepada media ini, Rabu (22/4/2026).
Hingga berita ini disiarkan, oknum penyidik Y belum merespon upaya konfirmasi awak media ini. Demikian juga Humas Bea Cukai Tanjungpinang Setya belum merespon upaya permintaan tanggapan atas informasi tersebut. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri