Home / KEPRI / Dosen UMRAH Abdul Malik Jadi Anggota Pansel Sekda Tanpa Izin Kampus

Dosen UMRAH Abdul Malik Jadi Anggota Pansel Sekda Tanpa Izin Kampus

Inforakyat, Tanjungpinang- Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang Prof Syafsir Akhlus menegaskan, pihaknya tidak mengutus Abdul Malik sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Saya tidak tahu beliau (Abdul Malik) mewakili apa, karena UMRAH tidak pernah dihubungi oleh Pemprov Kepri, dan tidak pernah mengirimkan nama beliau,” kata Akhlus, Kamis (25/8).

Abdul Malik yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan UMRAH ditetapkan Gubernur Kepri sebagai salah seorang anggota Pansel Sekda Kepri yang dipimpin Eko Prasojo.

Dalam surat keputusan penetapan tujuh anggota Pansel Sekda Kepri, yakni Eko Prasojo (akademisi/mantan Wakil Menteri PAN dan RB), Adi Suryanto (Kepala Lembaga Administrasi Negara) dan Soni Sumarsono (Dirjen Otda Kemendagri.

Empat anggota Pansel Sekda Kepri lainnya berada dari akademisi, yakni Burhan Bungin, Agus Sukristyanto, Abdul Malik dan Zamzami A Karim.

Terkait surat keputusan itu, Akhlus menegaskan, Abdul Malik tidak mewakili UMRAH karena penempatannya sebagai anggota Pansel Sekda Kepri di luar sepengetahuan pihak kampus. “Jadi apapun tindakan yang beliau perbuat bukan atas nama atau mewakili UMRAH,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah jabatan Dekan itu melekat, Akhlus menegaskan, jabatan itu melekat, meski diluar kampus. Ada tanggung jawab melekat yang wajib dilaksanakan Abdul Malik sebagai dekan.

“Seharusnya tidak boleh (tanpa izin kampus) menjadi anggota pansel, kecuali mewakili lembaga atau organisasi lain, apalagi fakultasnya tidak relevan dengan suksesi sekda,” tegasnya.

Terkait permasalahan itu, kata dia pihak UMRAH belum dapat mengambil tindakan, kecuali Abdul Malik atau pansel atau Komisi ASN menyebutkan mewakili UMRAH. “Saya baru bisa melakukan tindakan apabila yang bersangkutan atau pansel atau KASN menyebutkannya mewakili UMRAH,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pansel Sekda Kepri hari ini Jumat (26/8) akan menguji kemampuan delapan calon sekda yang telah dinyatakan lulus pemberkasan. Peserta diminta membuat makalah yang temanya ditentukan oleh pansel. (IR/Ant)

About Redaksi

Check Also

Seleksi Penerimaan Polri, Polres Bintan Gelar Tahap Pemeriksaan Administrasi 1

Inforakyat, Bintan- Seleksi penerimaan calon anggota Polri sudah dimulai oleh Panitia bantuan Penerimaan Polres Bintan …

Tinggalkan Balasan