Inforakyat, Tanjungpinang- Bola panas kasus dugaan korupsi Dana Pokir DPRD Kepri senilai Rp539 Juta di Satpol PP terus bergulir.
Setelah sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memastikan telah memanggil sejumlah pejabat dan mantan Kepala Satpol PP Hendri Kurniadi yang dianggap mengetahui alur penganggaran dana pokir tersebut, kini Kejaksaan mengatakan bahwa pihaknya telah menggandeng Inspektorat guna melakukan audit dan verifikasi terhadap dugaan korupsi dana pokir tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tanjungpinang, Juprizal mengatakan bahwa saat ini kelanjutan proses penanganan kasus dugaan korupsi Dana Pokir Anggota DPRD Kepri tersebut sedang di audit dan di verifikasi oleh pihak Inspektorat.
“Iya pak, Ini kita lagi kerja sama dengan inspektorat untuk di lakukan audit dan di verifikasi terkait hal tersebut,” kata Juprizal kepada media ini, Rabu (5/8/2026).
Seperti apa peran Mantan Kasatpol PP Hendri Kurniadi dalam pusaran dugaan kasus korupsi dana pokir dewan yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Jaksa sebagai Pengguna Anggaran atau Kepala OPD apakah mengetahui dana pokir tersebut dianggarkan untuk publikasi media, Ia mengatakan menunggu hasil Audit dan Verifikasi yang saat ini ditangani oleh Inspektorat.
Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Kepri Adi Prihantara di konfirmasi media ini membenarkan bahwa Jaksa meminta pihak inspektorat untuk melakukan audit dan verifikasi terhadap laporan kasus dugaan korupsi dana pokir DPRD Kepri tersebut.
“Benar,” singkatnya.
Sementara itu, Repan, masyarakat Tanjungpinang yang mengetahui adanya kasus tersebut mengutarakan pendapatnya bahwa sebagai Kepala Satpol PP saat itu, tentu Hendri Kurniadi mengetahui setiap anggaran di OPD yang di pimpinnya.
“Pasti tahulah, masak seorang pimpinan tidak mengetahui alur penganggaran di dinas yang dipimpinnya kemana, termasuk ke publikasi hingga ratusan juta rupiah. Dan tentunya dia sebagai pejabat pasti paham peruntukan dana Pokir dewan,” katanya kepada media ini beberapa hari lalu.
Sementara Mantan Kasatpol PP Kepri yang kini menjabat sebagai Kadis Kominfo Kepri Hendri Kurniadi lebih memilih bungkam ketika dimintai tanggapan dan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi dana pokir DPRD Kepri yang diduga menyeret namanya ketika masih menjabat Kasatpol PP.
Kasus ini mencuat ke publik usai masyarakat melaporkan kejanggalan penganggaran dan mencairkan Dana Pokir DPRD Kepri di Satpol PP untuk sejumlah media pada Tahun 2024 lalu, padahal, sebagaimana di ketahui, Dana atau Anggaran Pokir Dewan diperuntukkan untuk mendukung dan merealisasikan aspirasi masyarakat di Dapil masing- masing anggota dewan, seperti Semenisasi, Lampu Jalan, Paving Blok dan lainnya sesuai kemampuan anggaran daerah, bukan untuk dicairkan untuk publikasi media. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri