Home / KEPRI / Pemprov Kepri Tunggu Radiogram Kemendagri

Pemprov Kepri Tunggu Radiogram Kemendagri

Inforakyat, Tanjungpinang- Untuk pendelegasian tugas dan tanggungjawab Gubernur kepada Wakil Gubernur (Wagub) pasca meninggalnya almarhum Gubernur Kepri Muhammad Sani, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah meminta Radiogram kepada Menteri Dalam Negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Reni Yusnelli mengatakan surat Radiogram tersebut sangat dibutuhkan sebagai pijakan dalam pelaksanaan tugas kegubernuran sambil menunggu Paripurna Istimewa DPRD Kepri tentang pengumuman Gubernur berhalangan tetap.

“Di Kepri sendiri, sampai saat ini, banyak sekali surat dan SK yang perlu ditandatangani. Diantaranya penunjukan Plh Sekda Kabupaten Lingga, yang hingga saat ini juga belum ditandatangani,” kata Reni, Selasa (12/4).

Sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Provinsi Kepri, dikatakan Reni kendati masih diselimuti dengan duka, tetapi terus dibina untuk bekerja sebagaimana mestinya.

“Kita tetap bekerja, begitu juga dengan pegawai di lingku provinsi Kepri semuanya harus kembali bekerja seperti biasanya,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk mekanisme penunjukan wagub menjadi Pejabat sementara (Pjs) Gubernur, Reni mengaku itu bukan wewenang pemerintah daerah, melainkan ranahnya DPRD Kepri. Namun Reni berharap agar DPRD bisa segera bersidang untuk status kekosongan jabatan Gubernur.

“Itu bukan wewenang kami, tapi kami berharap mudah-mudahan DPRD segera bersidang, semakin cepat paripurna semakin cepat kita mengajukan usulan ke pusat sesuai hasil paripurna,” ungkapnya.

About Redaksi

Check Also

Menakar Peluang Politisi Muda Momon Faulanda Berebut Calon Wakil Walikota Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang- Kepastian Politisi Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Momon Faulanda Adinata (MFA) ikut dalam …

Tinggalkan Balasan